Delin WiFiPT Gemoy Akses Indonesia
Kembali ke Beranda
INFORMASI DELIN WIFI

Syarat dan Ketentuan

SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN 1. Ruang Lingkup dan Persetujuan Syarat dan Ketentuan ini mengatur pendaftaran, pemasangan, penggunaan, pembayaran, pemeliharaan, penanganan gangguan, perubahan, dan penghentian layanan akses internet Delin WiFi. Dokumen ini berlaku bersama formulir pendaftaran, ringkasan pesanan, deskripsi paket, daftar harga, kebijakan privasi, Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima, Kebijakan Penggunaan Wajar, serta ketentuan promosi yang secara bersama-sama disebut “Perjanjian”. Dengan menandatangani formulir, mencentang kotak persetujuan, membayar tagihan pertama, atau menggunakan layanan setelah memperoleh kesempatan yang wajar untuk membaca dokumen ini, Pelanggan menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Perjanjian. Persetujuan elektronik dan rekaman transaksi dapat digunakan sebagai alat bukti sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan ini tidak menghapus hak Pelanggan yang bersifat wajib berdasarkan hukum. Jika terdapat pertentangan, ketentuan peraturan perundang-undangan dan hak konsumen yang tidak dapat dikesampingkan tetap berlaku. 2. Para Pihak, Merek, dan Kedudukan Hukum Pihak/istilah Kedudukan Peran utama PT Arthamas Cipta Penyelenggara jasa telekomunikasi berizin/prinsipal Menyelenggarakan layanan internet, menyediakan jaringan/IP publik/ASN, menetapkan standar kualitas, menjamin keberlangsungan layanan, dan perlindungan konsumen sesuai perjanjian serta hukum. PT Gemoy Akses Indonesia Pelaksana jual kembali/reseller dan pengelola Delin WiFi Melaksanakan pemasaran, pendaftaran, koordinasi pemasangan, dukungan pelanggan, penagihan atau penerimaan pembayaran apabila dikuasakan, dan kegiatan operasional lain sesuai perjanjian tertulis dengan PT Arthamas Cipta. Pelanggan Pengguna akhir Orang perseorangan atau badan yang terdaftar, bertanggung jawab atas akun dan penggunaan koneksi pada lokasi pemasangan. Dalam dokumen ini, “Kami” berarti PT Arthamas Cipta dan/atau PT Gemoy Akses Indonesia sesuai fungsi masing-masing. Penggunaan istilah tersebut tidak memindahkan perizinan penyelenggaraan telekomunikasi kepada PT Gemoy Akses Indonesia dan tidak mengubah pembagian kewajiban yang ditetapkan dalam perjanjian kerja sama. 3. Kelayakan dan Data Pendaftaran Pelanggan perseorangan harus berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau telah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum. Pendaftaran oleh pihak yang belum cakap harus dilakukan oleh orang tua atau wali yang sah. Pelanggan badan wajib diwakili oleh orang yang berwenang dan menyerahkan dokumen badan serta surat kewenangan apabila diminta. Pelanggan wajib memberikan data yang benar, lengkap, terkini, dan dapat diverifikasi, termasuk identitas, alamat pemasangan, nomor telepon, alamat surel, serta dokumen pendukung. Kami dapat menolak, menunda, atau membatalkan pendaftaran apabila data tidak dapat diverifikasi, lokasi tidak layak secara teknis, kapasitas belum tersedia, terdapat tunggakan, atau pendaftaran melanggar hukum. Pelanggan wajib memperbarui perubahan data paling lambat 7 hari kalender setelah perubahan melalui kanal resmi. 4. Pemeriksaan Cakupan dan Pemasangan Ketersediaan layanan ditentukan melalui pemeriksaan cakupan dan survei teknis. Informasi cakupan pada situs, iklan, atau petugas bersifat indikatif sampai survei teknis menyatakan pemasangan dapat dilakukan. Pelanggan wajib memperoleh izin pemilik, pengelola, atau pihak berwenang atas lokasi pemasangan, termasuk izin penarikan kabel, pengeboran, pemasangan tiang/bracket, dan penggunaan fasilitas bersama. Biaya pemasangan standar, biaya tambahan, deposit, serta estimasi waktu pemasangan harus diinformasikan dan disetujui sebelum pekerjaan tambahan dilakukan. Jadwal pemasangan merupakan estimasi dan dapat berubah karena cuaca, izin lokasi, ketersediaan jaringan/perangkat, keselamatan kerja, keadaan kahar, atau kendala pihak ketiga. Pelanggan atau wakil dewasa wajib hadir saat pemasangan, memeriksa hasil kerja, dan menandatangani berita acara pemasangan atau aktivasi. Target pemasangan setelah data dan pembayaran lengkap: Maksimal 3 Hari Kerja 5. Aktivasi, Masa Berlangganan, dan Akun Layanan dianggap aktif pada tanggal koneksi dinyatakan berfungsi dalam berita acara, sistem aktivasi, atau penggunaan pertama, mana yang lebih dahulu. Masa penagihan dimulai sesuai tanggal aktivasi atau siklus tagihan yang tercantum pada ringkasan pesanan. Masa berlangganan minimum: 12 bulan Pelanggan bertanggung jawab menjaga kredensial akun dan jaringan Wi-Fi, mengganti kata sandi bawaan, serta membatasi akses kepada pihak yang dipercaya. Aktivitas melalui akun atau sambungan Pelanggan dianggap dilakukan dengan izin Pelanggan, kecuali Pelanggan telah melaporkan penyalahgunaan dan dapat menunjukkan keadaan sebaliknya. 6. Paket, Kecepatan, dan Kualitas Layanan Nama paket, biaya, kecepatan hingga (“up to”), kuota atau FUP, rasio unggah/unduh, perangkat, manfaat tambahan, dan ketentuan promosi tercantum dalam ringkasan pesanan atau laman paket yang berlaku saat pemesanan. Kecepatan paket adalah kapasitas akses maksimum pada kondisi tertentu dan bukan jaminan bahwa setiap perangkat selalu mencapai angka tersebut. Hasil penggunaan dapat dipengaruhi oleh kemampuan perangkat, kualitas Wi-Fi, jarak dan penghalang, jumlah pengguna, kabel/perangkat pelanggan, aplikasi atau server tujuan, kemacetan internet, pemeliharaan, gangguan jaringan, dan keadaan di luar kendali wajar Kami. Pengujian untuk pengaduan kecepatan dilakukan menggunakan perangkat yang memadai, tersambung langsung melalui kabel Ethernet ke perangkat terminasi jaringan, satu perangkat aktif, aplikasi latar belakang dihentikan, dan server uji yang disepakati. Hasil Wi-Fi dapat digunakan sebagai informasi awal tetapi bukan satu-satunya dasar penilaian kualitas jaringan. Kami dan PT Arthamas Cipta akan memenuhi standar kualitas yang dikomitmenkan untuk paket dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Layanan rumah tangga pada umumnya bersifat best effort, kecuali ringkasan pesanan menyatakan SLA khusus. 7. Harga, Pajak, Tagihan, dan Pembayaran Harga dan komponen tagihan diinformasikan sebelum transaksi dan dapat meliputi biaya berlangganan, pemasangan, perangkat, pekerjaan tambahan, deposit, pajak, materai, serta biaya lain yang telah disetujui. Penagihan wajib mencantumkan merek/nama layanan PT Arthamas Cipta sebagai penyelenggara dan dapat menambahkan merek Delin WiFi/PT Gemoy Akses Indonesia sesuai skema jual kembali. Pembayaran hanya sah melalui kanal resmi yang tercantum pada tagihan atau situs resmi. Pelanggan wajib menyimpan bukti pembayaran dan tidak membayar ke rekening pribadi petugas. Apabila PT Gemoy Akses Indonesia menerima pembayaran, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan kuasa atau mekanisme yang disepakati dengan PT Arthamas Cipta; pencatatan pendapatan mengikuti ketentuan penyelenggaraan jual kembali jasa telekomunikasi. Keberatan atas tagihan disampaikan paling lambat 14 hari kalender sejak tagihan diterima. Bagian yang tidak disengketakan tetap wajib dibayar pada waktunya. Tanggal terbit dan jatuh tempo tagihan: 1 s/d 5 Setiap bulannya 8. Keterlambatan, Pembatasan, dan Pemulihan Jika pembayaran belum diterima sampai jatuh tempo, Kami dapat mengirim pengingat dan membatasi atau menangguhkan layanan setelah pemberitahuan yang wajar. Penangguhan tidak menghapus kewajiban pembayaran yang telah timbul. Layanan dipulihkan setelah pembayaran terverifikasi dan persyaratan pemulihan dipenuhi. Masa tenggang sebelum penangguhan: Tanggal 5 Setiap Bulannya Penangguhan dapat dilakukan tanpa menunggu masa tenggang jika diperlukan untuk menghentikan penggunaan melawan hukum, ancaman keamanan yang nyata, manipulasi jaringan, atau keadaan darurat, sejauh diizinkan hukum. Pemberitahuan dan kesempatan klarifikasi diberikan sesegera mungkin. 9. Perangkat dan Infrastruktur Status kepemilikan ONT/ONU, modem, router, adaptor, kabel, atau perangkat lain mengikuti ringkasan pesanan dan berita acara. Kecuali secara tegas dinyatakan dijual lunas kepada Pelanggan, perangkat aktif yang dipinjamkan tetap menjadi milik PT Arthamas Cipta dan/atau PT Gemoy Akses Indonesia sesuai daftar aset. Pelanggan wajib menjaga perangkat, menyediakan listrik dan lingkungan yang aman, serta tidak membuka, memodifikasi, memindahkan, mengganti firmware, atau mengubah konfigurasi jaringan inti tanpa persetujuan. Kerusakan akibat cacat perangkat atau pemakaian wajar ditangani sesuai garansi/kebijakan teknis. Kerusakan atau kehilangan akibat kesengajaan, kelalaian, listrik tidak stabil, cairan, hewan, kebakaran, atau pihak yang berada dalam penguasaan Pelanggan dapat dibebankan sebesar biaya perbaikan/penggantian yang wajar dan dibuktikan. Petugas dapat mengakses perangkat secara jarak jauh untuk aktivasi, konfigurasi, diagnostik, keamanan, pembaruan, dan perbaikan dengan pembatasan yang wajar dan sesuai kebijakan privasi. 10. Pemeliharaan, Gangguan, dan Dukungan Pemeliharaan terencana akan diberitahukan sebelumnya apabila layak. Gangguan darurat dapat ditangani tanpa pemberitahuan awal untuk melindungi jaringan, keselamatan, atau pengguna. Kami akan melakukan upaya yang wajar untuk memulihkan layanan dan memberikan pembaruan melalui kanal resmi. Target penanganan bukan jaminan waktu selesai apabila gangguan memerlukan perbaikan pihak ketiga, izin akses, penggantian material, pekerjaan sipil, atau dipengaruhi keadaan kahar. Tiket dianggap selesai setelah layanan teruji atau Pelanggan tidak merespons upaya konfirmasi yang wajar selama 2 x 24 jam. 11. Kredit Layanan dan Pengembalian Dana akibat Gangguan Apabila terjadi gangguan total yang terverifikasi pada jaringan penyelenggara dan berlangsung terus-menerus lebih dari 24 jam sejak tiket tercatat, Pelanggan dapat meminta kredit layanan. Kredit dihitung secara proporsional sebesar 1/30 dari biaya berlangganan bulanan untuk setiap periode penuh 24 jam setelah 24 jam pertama, dengan batas maksimum sebesar biaya berlangganan bulanan pada periode tersebut, kecuali SLA paket memberikan manfaat yang lebih baik. Permohonan diajukan paling lambat 14 hari kalender setelah layanan pulih dengan nomor tiket dan bukti pendukung. Kredit diterapkan pada tagihan berikutnya dan bukan pembayaran tunai, kecuali diwajibkan hukum atau disepakati lain. Kredit tidak berlaku jika gangguan bersumber dari perangkat/listrik/kabel milik Pelanggan, Wi-Fi internal, perbuatan Pelanggan, akses lokasi yang ditolak, pemeliharaan yang telah diberitahukan, gangguan aplikasi/server tujuan, keadaan kahar, atau penangguhan yang sah. Pengecualian ini tidak menghapus hak ganti rugi konsumen yang dijamin undang-undang. 12. Perubahan Paket, Tarif, dan Ketentuan Permintaan perubahan paket berlaku setelah verifikasi ketersediaan dan penyelesaian kewajiban. Biaya dan tanggal efektif diberitahukan sebelum perubahan dilaksanakan. Perubahan tarif atau ketentuan yang material akan diberitahukan melalui situs, pesan elektronik, aplikasi, atau tagihan sekurang-kurangnya 30 hari kalender sebelum berlaku, kecuali perubahan harus dilakukan segera karena hukum, keamanan, keadaan darurat, atau perintah otoritas. Jika perubahan material merugikan Pelanggan, Pelanggan dapat mengakhiri layanan sebelum tanggal efektif tanpa penalti penghentian dini, namun tetap wajib melunasi pemakaian, perangkat, dan biaya yang telah timbul. 13. Pindah Alamat dan Alih Pelanggan Pemindahan layanan bergantung pada cakupan dan survei lokasi baru. Biaya pemindahan atau pemasangan ulang harus disetujui terlebih dahulu. Jika lokasi baru tidak terjangkau, Pelanggan dapat mengakhiri layanan sesuai ketentuan penghentian, dengan pengembalian deposit yang memenuhi syarat dan tanpa biaya layanan untuk periode setelah penghentian efektif. Alih tanggung jawab kepada orang lain memerlukan persetujuan tertulis, verifikasi identitas penerima, pelunasan kewajiban, dan penandatanganan dokumen baru. Pelanggan lama tetap bertanggung jawab sampai alih tanggung jawab dikonfirmasi. 14. Penghentian oleh Pelanggan Pelanggan dapat mengajukan penghentian melalui kanal resmi dengan verifikasi identitas. Penghentian efektif pada tanggal yang disepakati setelah kewajiban diselesaikan dan perangkat pinjaman dikembalikan. Permintaan melalui petugas tidak resmi atau pesan yang tidak dapat diverifikasi belum dianggap diterima. Pemberitahuan penghentian: Sekurang-kurangnya 7 hari kalender sebelum periode tagihan berikutnya Biaya penghentian dini: ISI FORMULA Pembayaran di muka untuk periode setelah tanggal penghentian dikembalikan secara proporsional apabila penghentian bukan akibat pelanggaran Pelanggan dan pengembalian diwajibkan oleh hukum atau kebijakan paket. Biaya pemasangan, pekerjaan yang telah selesai, atau perangkat yang telah diserahkan dan tidak dapat dikembalikan pada umumnya tidak dapat dikembalikan, kecuali layanan gagal diaktifkan karena kesalahan Kami. 15. Penghentian oleh Kami Kami dapat menolak, membatasi, menangguhkan, atau menghentikan layanan jika Pelanggan tidak membayar, memberikan data palsu, menyalahgunakan jaringan, melanggar hukum atau kebijakan penggunaan, mengancam keselamatan/keamanan, mengganggu pengguna lain, atau setelah kerja sama jual kembali/izin penyelenggaraan berakhir. Kecuali keadaan mendesak atau perintah hukum, Pelanggan akan diberi pemberitahuan dan kesempatan yang wajar untuk memperbaiki pelanggaran. Jika layanan dihentikan bukan karena kesalahan Pelanggan dan tidak tersedia migrasi yang sebanding, biaya layanan yang telah dibayar untuk periode setelah penghentian efektif serta deposit yang memenuhi syarat dikembalikan. Penghentian tidak menghapus kewajiban yang telah jatuh tempo atau ketentuan yang menurut sifatnya tetap berlaku. 16. Kewajiban Pelanggan menggunakan layanan secara sah, wajar, aman, dan sesuai peruntukan paket; membayar tagihan tepat waktu dan memeriksa rincian tagihan; menjaga data akun, perangkat, kata sandi, dan keamanan jaringan lokal; tidak menjual kembali, membagi koneksi ke luar lokasi, atau menyediakan hotspot komersial tanpa persetujuan tertulis dan perizinan yang diperlukan; memberikan akses yang aman dan wajar kepada petugas teridentifikasi untuk pemasangan, pemeriksaan, perawatan, dan pengambilan perangkat; segera melaporkan gangguan, insiden keamanan, kehilangan perangkat, pembayaran tidak dikenal, atau dugaan penyalahgunaan akun; mematuhi Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima dan Kebijakan Penggunaan Wajar. 17. Larangan Penggunaan Pelanggan dilarang menggunakan layanan untuk tindak pidana, penipuan, perjudian ilegal, eksploitasi seksual anak, pelanggaran hak kekayaan intelektual, penyebaran malware, serangan siber, akses tanpa hak, spam, pemalsuan identitas, gangguan jaringan, pelanggaran privasi, atau aktivitas lain yang dilarang hukum. Ketentuan rinci tercantum pada Bagian C. 18. Tanggung Jawab dan Batasan yang Wajar Masing-masing pihak bertanggung jawab atas kerugian langsung yang dapat dibuktikan dan timbul karena pelanggaran kewajibannya. Sepanjang diizinkan hukum, Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, kehilangan peluang, atau kehilangan data yang timbul dari penggunaan layanan konsumen, kecuali kerugian tersebut disebabkan kesengajaan atau kelalaian berat Kami. Batas tanggung jawab kontraktual Kami untuk klaim layanan dalam satu periode tagihan adalah jumlah biaya layanan yang dibayarkan untuk tiga bulan terakhir sebelum kejadian. Batas ini tidak berlaku terhadap kewajiban yang tidak dapat dibatasi menurut hukum, termasuk penipuan, kesengajaan, kelalaian berat, pelanggaran pelindungan data yang menjadi tanggung jawab pihak terkait, cedera atau kematian akibat kesalahan pihak terkait, serta hak konsumen yang bersifat wajib. Pelanggan bertanggung jawab atas kerugian langsung pada perangkat/jaringan akibat tindakan melawan hukum, manipulasi, atau kelalaiannya, tetapi tidak wajib mengganti kerugian yang tidak dapat dibuktikan atau tidak memiliki hubungan sebab akibat yang wajar. 19. Keadaan Kahar Pihak tidak dianggap wanprestasi sepanjang kegagalan disebabkan peristiwa di luar kendali wajarnya, seperti bencana alam, kebakaran besar, banjir, petir, epidemi, perang, huru-hara, sabotase, pemadaman luas, gangguan kabel utama/pihak ketiga, tindakan pemerintah, putusan pengadilan, atau gangguan sistemik nasional. Pihak terdampak wajib memberitahukan dan berupaya mengurangi dampak. Kewajiban pembayaran untuk layanan yang telah diterima tetap berlaku; hak kredit atau penghentian mengikuti Perjanjian dan hukum. 20. Pemberitahuan dan Komunikasi Elektronik Pemberitahuan dapat disampaikan melalui situs resmi, akun pelanggan, surel, WhatsApp/SMS, telepon, surat, atau tagihan berdasarkan data kontak terakhir. Pemberitahuan dianggap diterima pada saat tercatat berhasil dikirim, kecuali terdapat bukti kegagalan. Komunikasi pemasaran dilakukan berdasarkan persetujuan atau dasar hukum yang sah dan selalu menyediakan cara berhenti berlangganan yang mudah. 21. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Pengaduan diajukan melalui kanal resmi dengan nama, ID pelanggan, lokasi, uraian masalah, waktu kejadian, bukti pembayaran atau hasil uji bila relevan. Kami memberikan nomor tiket dan menindaklanjuti secara wajar. Pelanggan wajib memberikan kesempatan pemeriksaan dan informasi yang diperlukan tanpa mengorbankan keamanan data yang tidak relevan. Tahap 1: penyelesaian oleh layanan pelanggan Delin WiFi/PT Gemoy Akses Indonesia. Tahap 2: eskalasi kepada penanggung jawab PT Arthamas Cipta apabila menyangkut jaringan, kualitas, penagihan penyelenggara, atau tidak selesai pada tahap pertama. Tahap 3: musyawarah tertulis dalam 30 hari kalender sejak eskalasi. Tahap 4: apabila tidak tercapai penyelesaian, Pelanggan dapat menggunakan mekanisme Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, pengadilan yang berwenang, regulator, atau forum lain yang tersedia berdasarkan hukum. Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian yang membatasi hak Pelanggan untuk menyampaikan pengaduan kepada instansi pemerintah atau penegak hukum yang berwenang. 22. Hukum yang Berlaku, Keterpisahan, dan Keseluruhan Perjanjian Perjanjian diatur oleh hukum Republik Indonesia. Jika suatu ketentuan dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan lainnya tetap berlaku dan bagian yang tidak sah akan disesuaikan sejauh diperlukan agar mendekati tujuan yang sah. Kegagalan menegakkan suatu hak bukan pelepasan hak. Versi Bahasa Indonesia berlaku sebagai rujukan utama.